News
Jumat, 8 Januari 2010 - 12:42 WIB

KPK temukan pejabat daerah terima fee dari BPD

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya pemberian fee oleh sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tidak lama lagi, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap bank nasional.

“Itu (bank nasional) juga akan kita bicarakan. Kita akan periksa,” kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar saat dihubungi lewat telepon, Jumat (8/1).

Advertisement

Rencananya, KPK akan membicarakan lebih jauh tentang persoalan tersebut hari ini bersama Bank Indonesia dan BPKP. Bank Indonesia akan diwakili oleh Deputi Pengawasan BI Mulyaman dan salah seorang pejabat BPKP Suraji.

Selain membahas pemeriksaan terhadap bank nasional, KPK juga akan mengaudit lagi 27 bank daerah yang diduga memberi fee pada kepala daerah. “Kemarin kan baru 6. 27 bank lainnya kita minta bersama-sama untuk melanjutkan pemeriksaan,” lanjutnya.

Fokus utama pembahasan adalah upaya untuk mengembalikan uang yang sudah diterima oleh para kepala daerah. Jika tidak diberikan lagi, maka artinya telah terjadi pelanggaran undang-undang.

Advertisement

“Uang negara dalam bentuk apa pun harus dikembalikan ke negara,” tutupnya.

Sebelumnya KPK menemukan ada aliran dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke sejumlah kepala daerah dalam bentuk fee pribadi. Jumlahnya mencapai Rp 360 miliar.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPD KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif