News
Jumat, 11 Februari 2011 - 19:46 WIB

KPK telah terima Deponeering Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Kejagung sudah mengeluarkan deponeering untuk kasus Bibit-Chandra. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menerima surat penyampingan perkara tersebut.

“Sudah diterima sejak 24 Januari lalu,” kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (11/2).

Advertisement

Dalam acara ini, sebagian besar tim pembela Bibit-Chandra ikut hadir. Mulai dari Erry Riyana Hardjapamekas, Endriartono Sutarto, Arief Suryowidjoyo, Taufik Basari, Alexander Lay dan Ahmad Rivai. Momentum ini sekaligus untuk pembubaran Tim Pembela Bibit-Chandra.

Endriartono Sutarto, penasihat TPBC II mengatakan tim telah dibubarkan. Namun jika sewaktu-waktu diperlukan, tim ini bisa kembali dibentuk.

“Namun demikian jika di kemudian hari KPK menginginkan kami kembali, maka kita akan mengkonsolidasikan diri kembali,” lanjut Endriartono.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Bibit dan Chandra mengaku sangat terbantu dengan kehadiran TPBC II. Chandra berharap, tidak ada lagi gangguan yang datang ke KPK. “Supaya kami bisa menyelesaikan tugas di tahun 2011 ini,” tandasnya.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bibit-Candra Deponeering
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif