News
Senin, 21 Agustus 2017 - 15:59 WIB

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jaksel

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK menangkap tangan seorang panitera pengganti di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T.

Advertisement

“Jadi saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja. “Dibawa dari ruangan kerja dia, T, namun belum tahu dibawa ke mana,” ujar Made Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B 160 TMZ.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif