News
Selasa, 17 Juni 2014 - 15:10 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Biak Numfor

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi telah menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada Senin (16/6/2014) malam. Pada operasi tangkap tangan itu, Yesaya diamankan bersama lima orang lainnya.

“Berkaitan dengan kegiatan semalam, info awal yang diterima bahwa benar kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB penyidik mengamankan enam orang,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Advertisement

Johan menjelaskan lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di Hotel Acacia, Jl. Matraman Raya, Jakarta Pusat. Selain Yesaya, KPK mengamankan seorang pengusaha berinsial TM dan Y yang merupakan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak.

“Ikut diamankan 2 sopir TM dan YS, dan satu lagi ajudan. Hingga sekarang keenamnya masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sejauh ini penyidik KPK belum menentukan status dari masing-masing orang yang tertangkap. “Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif