News
Rabu, 14 Agustus 2013 - 05:59 WIB

KPK Tangkap Kepala SKK Migas

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (JIBI/Dok)

KPK

Harian Jogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2013) dini hari, menangkap pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

Advertisement

Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Diduga penangkapan dilakukan terkait suap. Namun belum ada informasi resmi dari KPK mengenai penangkapan ini.

Menurut informasi, Rudi diduga telah menerima suap sebanyak dua kali dari salah satu perusahaan migas. Suap pertama diterima pada Ramadan lalu sebanyak US$300.000, serta US$400.000 seusai Hari Raya Idulfitri kemarin.

Dari penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa satu tas berwarna hitam dan langsung membawanya ke Rutan KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif