News
Senin, 16 Desember 2013 - 13:45 WIB

KPK TANGKAP JAKSA : Mengenal Subri, Kajari Praya yang Tertangkap KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan KPK dan petinggi Kejakgung beri keterangan pers soal penangkapan Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat, Minggu (15/12/2013). (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Subri, yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sekali menjabat sebagai kajari. Dia kini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal suap. Bagaimana perjalanan karier Subri?

Dalam situs resmi Kejaksaan Agung yang diakses, Senin (16/12/2013), Subri berstatus terakhir sebagai jaksa madya atau golongan IV/a. Dia memiliki NRP: 48462207 dan NIP: 19620708 198409 1 001.

Advertisement

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Subri pernah tercatat sebagai jaksa di Kejari Subang tahun pada 2002. Lalu dia menjadi kepala seksi ekonomi dan moneter asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Ajat Sudrajat, di Gedung KPK mengatakan Subri baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala Kajari Praya. Itu adalah jabatan pertama sebagai Kajari. Sebelumnya dia duduk sebagai kepala tata usaha Kejaksaan Tinggi Jambi. Subri juga pernah jadi anggota Satgas di Gedung Jampidsus.

Berapa gaji Subri sekarang? Berdasarkan PP 22 Tahun 2013, golongan IVa mendapat gaji tertinggi Rp4.238.000 per bulan. Dia juga mendapat tunjangan struktural sebesar Rp980 ribu. Belum diketahui secara pasti, apakah ada pendapatan lain yang dimiliki Subri.

Advertisement

Subri dan seorang pengusaha bernama Lusita terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK. Dari tangan keduanya, tim KPK mengamankan uang setara Rp 213 juta dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah. Uang itu diduga untuk menyuap Subri terkait pengurusan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Praya, NTB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif