News
Minggu, 15 Desember 2013 - 17:50 WIB

KPK TANGKAP JAKSA : Inilah Jaksa yang Tertangkap KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membeberkan identitas dua orang yang ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah jaksa SUB dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, NTB, yang menerima suap, dan LAR sebagai pihak yang memberi suap.

“Yang ditangkap SUB dan LAR. SUB oknum dari Kejari Praya dan LAR, seseorang yang diduga memberikan suap,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/12/2013) pukul 15.50 WIB, seperti dikutip dari Detik.

Advertisement

Penyuapan itu terkait perkara tindak pidana umum yang berhubungan dengan pengurusan pemalsuan sertifikat tanah di wilayah kabupaten di mana seseorang dinyatakan sebagai terdakwa.

“Tim meyakini menemukan bukti permulaan cukup berupa tindak pidana korupsi penerimaan suap dan hadiah dari LAR pihak beperkera kepada SUB selaku oknum di Kejari Praya,” imbuh Bambang.

Dalam jumpa pers tersebut, KPK juga menunjukkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp23 juta dan US$16.000. Selain itu, ada pula dua buah tas kecil yang disita dalam penangkapan itu. Sebuah tas terbuat dari kulit berisi lembaran pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan selembar uang dolar. Sedangkan satu tas lain berwarna coklat tua juga berisi lembaran uang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif