Solopos.com, JAKARTA — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut berunsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai SGD6.000. “Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Belum ada penjelasan tentang detail kasus dugaan suap tersebut.