News
Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:04 WIB

KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

Newswire  /  Mariyana Ricky P.d  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kanan) menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Grace yang merupakan putri pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir dan pendiri Lippo Group Rosy Riady tersebut diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. (Solopos/ANTARA/Aditya Pradana Putra/YU)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.

“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Meski demikian Ali tidak menjelaskan di mana lokasi rumah tersebut maupun nilainya. Ali hanya menerangkan bahwa Rafael membeli rumah tersebut dari Grace Tahir.

Transaksi jual beli properti tersebut juga yang membuat Grace Tahir diperiksa oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Advertisement

Transaksi jual beli properti tersebut juga yang membuat Grace Tahir diperiksa oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Grace Tahir telah diperiksa penyidik pada Kamis (11/5). Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.

Namun, Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Advertisement

Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT, dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.

Sementara, melalui akun Instagram, Grace Tahir akhirnya bersuara dengan membagikan tangkapan layar berupa ChatGPT yang menunjukkan pertanyaannya tentang apa itu saksi hukum.

“Saksi hukum itu apa,” unggah @gtahirs dalam Insta Story-nya, Sabtu (13/5/2023) “Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” demikian jawaban yang diberikan ChatGPT. 

Advertisement

 

Sumber: Antara

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif