News
Selasa, 30 Maret 2010 - 14:33 WIB

KPK sita Rp 300 juta dari hakim IB dan pengacara AS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPK menangkap hakim IB dan pengacara AS terkait dugaan suap. Dari tangan keduanya KPK menyita bukti uang Rp 300 juta.

“Pecahan 100 ribu diletakan dalam sebuah plastik hitam berisi 2 amplop coklat,” kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakata, Selasa (30/3).

Advertisement

Penangkapan dilakukan pada pukul 10.30 WIB di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Barat. Posisi penangkapan dilakukan di mobil.

“Diduga melakukan penyuapan kepada hakim agar perkara yang diproses dimenangkan yang berperkara,” tutupnya.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif