News
Rabu, 12 Februari 2014 - 04:50 WIB

KPK SITA MOBIL WAWAN : KPK Kembali Sita Mobil Mewah, Kali Ini Mercy 250 dan Toyota Vellfire

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK, Senin (11/2/2014) malam, kembali menggeledah dua rumah milik anggota DPRD Pandeglang, Banten lalu menyita 2 mobil yang diduga terkait dengan Wawan dari tempat itu.

“Kemaren, hari Senin, penyidik KPK melakukan penggeledahan [rumah milik anggota] DPRD Banten di daerah Pandeglang, terkait penanganan perkara TPPU tersangka TCW,” ujar Johan Budi, juru bicara KPK di Jakarta, Selasa, (11/2/2014).

Advertisement

Kedua rumah yang digeledah itu adalah rumah Ketua DPC Golkar Kabupaten Pandeglang Gunawan di Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, dan rumah anggota DPRD Banten Toni Fathoni Mukson di Labuan, Pandeglang. Johan membeberkan dalam penggeledahan di rumah Gunawan, penyidik KPK menyita dua buah mobil mewah, yakni sedan Mercedes-Benz 250 dan sebuah Toyota Vellfire yang diduga terkait dalam kasus pencucian uang oleh Wawan.

“Tadi pagi mobilnya dikirim dan sudah sampai di KPK. Ini melengkapi sitaan dugaan TPK atas nama TCW [Tubagus Chaeri Wardana]. Penyidik juga masih terus melakukan penyidikan,” terangnya.

Sebelumnya penyidik KPK telah menyita mobil Honda CRV hitam dari anggota DPRD Banten, Media Warman. Diduga, mobil itu milik Wawan dan diakui pengacara Wawan dipinjamkan. KPK sedang menelusuri hubungan antara Wawan dengan para anggota DPR yang menerima mobil-mobil mewah itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif