News
Kamis, 13 Februari 2014 - 05:22 WIB

KPK SITA MOBIL WAWAN : Jennifer Dunn Tak Asing dengan Bui

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktris sinetron Jennifer Dunn (Detikcom/MD Entertainment)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/2/2014), mengaku menyita mobil artis sinetron Jennifer Dunn, 23. Mobil itu disita karena diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (TCW), adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tak tahu pasti latar belakang penyitaan mobil Toyota Alphard Vellfire berpelat nomor B 510 JDC itu. Namun dipastikannya, hal itu terkait hubungan Jennifer dan Wawan. Soal bagaimana wujud hubungan itu, Johan menyatakan baru penyidik KPK yang tahu, sedangkan dirinya belum.

Advertisement

Siapakah Jennifer Dunn yang mendadak dikaitkan dengan pesakitan kasus korupsi dan pencucian uang itu? Publik penggemar sinema elektronik di layar kaca tentu ingat aktingnya dalam sinetron Atas Nama Cinta. Jennifer mengawali debut akting di layar kaca pada tahun 2004 lewat sinetron Dia. Sederet judul sinetron lain dicatat ensiklopedia dunia maya Wikipedia, seperti Dan, Bukan Salah Bunda Mengandung, Hidayah dan Kutukan Cinta.

Jika kini perempuan kelahiran 10 Oktober 1989 itu dikaitkan dengan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berpotensi menerima hukuman, ia sejatinya tak asing dengan bui. Saat karier keartisannya masih seumur jagung, pada tahun 2005, ia sempat tertangkap basah membawa gulungan ganja di dalam mobil yang ditumpanginya.

Catatan kriminalitasnya tergores nyata saat usianya menginjak 20 tahun, pada 2009 silam, kala ia dan Ilham—manajernya—dicatat Detikcom dinyatakan polisi positif menggunakan psikotropika. Laman berita hiburan Kapanlagi mencatat, kala itu polisi menemukan 7 butir pil ekstasi di kamar indekosnya, kawasan Jeruk Purut, Jakarta.

Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganggapnya menyalahi Pasal 65 UU No. 5/1997 tentang Psikotropika dan memvonisnya dengan hukuman kurungan selama 4 tahun dan denda Rp150 juta. Apakah Jennifer kini naik kelas kriminalitas dengan melibatkan diri pula dalam kasus pencucian uang? Dan bagaimana pula hubungannya dengan Wawan?

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum bisa menjelaskan keterkaitan mendetail antara mobil Jennifer yang disita KPK itu dengan Wawan. “Kaitannya karena diduga mobil ini terkait TCW, sejauh mana informasi detailnya baru penyidik yang tahu. Sepanjang pengetahuan saya bahwa penyidik melakukan penyitaan lagi,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif