News
Selasa, 7 Mei 2013 - 17:01 WIB

KASUS IMPOR DAGING : Dapat Penolakan, KPK Tunda Ambil 5 Mobil dari DPP PKS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua mobil yang telah disita KPK dan berada di gedung DPP PKS, Selasa (7/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Dua mobil yang telah disita KPK dan berada di gedung DPP PKS, Selasa (7/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses penyitaan lima mobil yang diduga terkait dengan tersangka kasus dugaan suap pengaturan daging sapi impor Luthfi Hasan Ishaaq. Langkah penundaan itu lantaran ada upaya penghalangan dan penolakan proses sita oleh sekumpulan orang terhadap di gedung DPP PKS Jl TB Simatupang, Jaksel.

Advertisement

Saat ini, KPK hanya memasang KPK line di lokasi kejadian, dan menunggu kondisi lebih kondusif untuk dapat membawa mobil itu ke gedung KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penundaan itu disampaikan oleh penyidik KPK yang berada di lokasi, dengan alasan keamanan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, penyidik tidak bisa masuk karena gerbang dikunci, sehingga demi keamanan penyitaan ditunda,” ujar Johan di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Advertisement

Menurutnya, proses penolakan itu, belum diketahui oleh pihak mana, sehingga KPK belum bisa memastikan apakah PKS sebagai penghuni gedung dianggap melakukan upaya pelanggaran hukum, atas rencana segel dan sita mobil tersebut.

Yang pasti, katanya, ada sekumpulan orang yang berkumpul di lokasi dan melarang penyidik KPK membawa mobil untuk proses penyidikan.

Dia mengatakan jika dalam proses penyitaan selanjutnya masih mengalami kendala, maka KPK bisa meminta bantuan aparat hukum lain untuk mengeksekusi, misalnya saja pihak kepolisian.

Advertisement

Pasalnya, upaya penghadangan bisa menjadi pelanggaran hukum. Apalagi, KPK memiliki kewenangan untuk menyita atau menyegel hal-hal yang berkaitan dengan proses penyidikan suatu kasus.

Sejak Senin (6/5/2013) malam, setidaknya KPK sudah menyegel lima kendaraan yang berada di gedung DPP PKS di TB Simatupang Jakarta Selatan, karena diduga terkait dengan tersangka kasus suap pengaturan daging impor Luthfi Hasan Ishaaq.

Kelima mobil itu yakni mobil VW Caravel B 998 Mazda CX9 B 2 MDF, Toyota Fortuner B 544 RFS, kemudian Nissan Nafara, dan Pajero Sport.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif