News
Sabtu, 5 November 2022 - 11:10 WIB

KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe

Newswire  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Solopos.com, JAYAPURA — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura. Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Advertisement

Dilansir dari Antara, Sabtu (5/11/2022), dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara. “Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.

Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe. KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Keakraban Ketua KPK dan Lukas Enembe, Tersangka Tajir Diistimewakan

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif