News
Selasa, 5 September 2017 - 16:33 WIB

KPK Siap Dipanggil Komisi III DPR, Asal Tak Ditanya Soal Ini ....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberikan konferensi pers tersangka baru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). KPK menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakpus. Keduanya tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

KPK siap dipanggil Komisi III DPR. Namun, mereka menolak jika ditanya terkait kasus.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tak keberatan menghadapi beragam pertanyaan jika bertemu Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat. Asalkan, pertanyaan anggota dewan tidak terkait kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Advertisement

“Kalau yang menanyakan Komisi III DPR dan tidak terkait kasus khusus yang ditangani KPK itu pasti kami jawab, karena kami partner. Seperti, bagaimana pengelolaan di dalam KPK, itu harus dijawab,” ujarnya ditemui seusai Dialog Kebangsaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Selasa (5/9/2017).

Sebelumnya, KPK menolak bertemu anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK, sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan legalitas Pansus tersbeut.

KPK menganggap Pansus cacat hukum dan diduga hadir untuk menjegal penyelesaian kasus korupsi besar yang ditangani KPK yaitu korupsi e-KTP. Di sisi lain, anggota Pansus yang di antaranya adalah anggota Komisi III DPR berencana menanyakan temuan dugaan pelanggaran KPK jika ke depan melakukan rapat dengar pendapat.

Advertisement

Menurut rencana, pada Rabu (6/9/2017), KPK akan bertemu Komisi III DPR dalam rapat Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga. Kendati demikian, Agus menyebut pihaknya belum menerima undangan rapat dengar pendapat dari parlemen.

“Pansus itu masalahnya berkembang ke mana-mana,” ujar Agus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif