News
Kamis, 4 Juni 2009 - 15:19 WIB

KPK seleksi jaksa baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan sedikitnya 20 jaksa baru untuk proses penuntutan. Proses seleksi saat ini telah dimulai.
“Kita sedang lakukan proses seleksi, agak panjang prosesnya,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Menurut Chandra, penambahan ini diperlukan guna memperlancar proses penanganan kasus. Hingga saat ini, jumlah penyidik dan jaksa penuntut umum yang ada di KPK tidak sebanding.

Advertisement

“JPU dengan penyidik 1 berbanding 2,” imbuhnya.

Komposisi ideal dalam sebuah penanganan kasus, kata Chandra, minimal ada 1 penyidik dan 1 jaksa. Untuk itu, perekrutan ini dilakukan secepatnya.

“Sekarang kita sudah terima 45 nama, nanti akan kita seleksi dulu,” tutupnya.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jaksa Baru KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif