News
Rabu, 6 Januari 2010 - 20:59 WIB

KPK segera panggil BPD dan kepala daerah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPK menemukan praktik setoran ilegal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke pejabat-pejabat daerah. Terkait hal itu, KPK akan memanggil beberapa pihak-pihak yang terkait masalah tersebut.

“Apa juga perlu panggil keenam BPD dan kepala daerah? Pekan depan mungkin akan bicara dengan Bank Indonesia,” kata wakil ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1).

Advertisement

KPK sengaja akan berkoordinasi dengan BI karena sejak awal penertiban ini dilakukan KPK bersama BI juga. KPK, lanjut Haryono, berharap Depdagri juga punya inisiatif untuk membantu penyelesaian ini.

Haryono menambahkan, sampai saat ini belum ada satupun yang mengembalikan uang setoran itu. Menurutnya, jika ada pihak yang akan mengembalikan uang, agar mengembalikan ke kas daerah.

“Bukan ke KPK,” pungkasnya.
dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPD KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif