News
Jumat, 17 September 2021 - 11:42 WIB

KPK Rilis Barang Bukti dan Tersangka OTT Kalimatan Selatan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA — KPK merilis tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang senilai Rp345 juta.

 

Advertisement
Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dudu kedua dari kanan) menghadirkan tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

Fachriadi (kiri), pihak swasta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif