News
Senin, 9 Oktober 2023 - 15:47 WIB

KPK Periksa Pejabat Kementan di Kasus Korupsi Diduga Libatkan SYL

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Kementerian Pertanian (Kementan). (Istimewa/Kementan)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. 

Muhammad Hatta dijadwalkan untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (9/10/2023). Berdasarkan keterangan dari penyidik KPK, pejabat eselon II Kementan itu telah hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. 

Advertisement

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023)., dilansir Antara.

Untuk diketahui, rumah Muhammad Hatta merupakan salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK terkait dengan kasus di Kementan. 

Advertisement

Untuk diketahui, rumah Muhammad Hatta merupakan salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK terkait dengan kasus di Kementan. 

Rumahnya yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan itu digeledah penyidik, Minggu (1/10/2023). 

Penyidik lalu menemukan dan mengamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya. 

Advertisement

“Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi,” terangnya. 

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. 

Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Advertisement

Bersamaan dengan itu, sebanyak sembilan orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, di antaranya pihak-pihak tersangka. 

Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti rumah dinas dan pribadi Syahrul Yasin Limpo, ruangan kerja menteri dan sekjen di kantor Kementan, serta rumah-rumah lain dari pihak yang terseret kasus tersebut.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Periksa Pejabat Kementan di Kasus Diduga Libatkan SYL”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif