News
Selasa, 19 September 2023 - 14:07 WIB

KPK Periksa Eks-Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam Kasus LNG

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020). (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di BUMN tersebut. 

Karen terpantau hadir bersama kuasa hukumnya pagi ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Advertisement

Dilansir Bisnis.com, penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap Karen, yang sebelumya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus tersebut. 

“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023). 

Advertisement

“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023). 

Berdasarkan catatan Bisnis, Karen telah dicegah ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. 

Pencegahannya seperti yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah diperpanjang sekali selama 6 bulan. 

Advertisement

Lembaga antirasuah memastikan penanganan perkara LNG Pertamina akan tetap berjalan kendati pencegahan Karen sudah habis. 

“Ya kita berupaya untuk menyelesaikan perkara ini sebelum habis pencekalannya kita berupaya untuk menyelesaikan perkara ini sebelum habis masa pencekalannya,” terang Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu, Kamis (14/9/2023). Dahlan diperiksa selama lebih dari 6 jam sebagai saksi kasus tersebut.  

Advertisement

Dahlan mengatakan bahwa dia diperiksa terkait dengan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, yang sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut.  

“[Pemeriksaan] terkait dengan Bu Karen. Tahu kan Bu Karen?,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023). 

Dahlan lalu mengonfirmasi bahwa Karen Agustiawan, yang menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik kepadanya hari ini, merupakan tersangka kasus tersebut. 

Advertisement

Namun demikian, KPK belum mengungkap siapa saja pihak tersangka maupun konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah di lingkungan Pertamina itu. 

Sebagai informasi, lembaga antirasuah menduga adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. 

Kendati demikian, saat ini KPK juga belum mengungkap dugaan nilai kerugian itu berikut penahanan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam Kasus LNG”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif