News
Senin, 31 Mei 2010 - 16:49 WIB

KPK periksa bos PT Maspion Alim Markus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini meminta keterangan dari bos PT Maspion Indonesia, Alim Markus. Dia diperiksa terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah BUMN, PT Bharata.

“Dia dimintai keterangan seputar proses penyelidikan terhadap pengadaan tanah PT Bharata,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin (31/5).

Advertisement

Kasus ini sebelumnya pernah ditangani Polda Jawa Timur. Alim Markus bahkan pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHAP tentang pemalsuan surat.

Alim diperiksa sekitar dua jam oleh tim penyelidik KPK. Tito Hananto selaku pengacara Alim enggan menjelaskan mengenai pemeriksaan terhadap kliennya itu. “Silakan tanya humas KPK,” ujarn Tito saat dihubungi.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif