News
Senin, 1 Februari 2010 - 14:35 WIB

KPK periksa 2 anggota LPSK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diperiksa KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anggodo Widjojo.

“Hari ini ada 4 yang diperiksa untuk tersangka AW yaitu Ktut Sudiharsa, Myra Diarsi, Ari Muladi, dan seorang staf Imigrasi,” tutur juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/2).

Advertisement

Pemeriksaan Ktut yabg menjabat wakil ketua LPSK dan Myra anggota bagian perlindungan LPSK, terkait penyebutan nama keduanya dalam rekaman percakapan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Ktut dan Myra juga akan ditanya soal permintaan perlindungan Anggoro Widjojo yang diajukan Anggodo.

“Diperiksa untuk Anggodo,” tambah Johan. Ktut dan Myra saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK LPSK Periksa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif