News
Jumat, 26 Agustus 2011 - 13:21 WIB

KPK pantau proyek e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Terlepas dari adanya laporan tentang tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai proyek e-KTP di Kemendagri. KPK saat ini tengah mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi tersebut.

“KPK sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan e-KTP tersebut, apakah melaksanakan rekomendasi KPK dari hasil kajian KPK terhadap e-KTP tersebut beberapa waktu lalu,” tutur Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi, Jumat (26/8).

Advertisement

Selain melakukan evaluasi terkait rekomendasi, KPK juga akan melakukan identifikasi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Seperti diketahui, pada Selasa kemarin, proyek e-KTP ini dilaporkan ke KPK oleh LSM Goverment Watch (Gowa).

“Kami sambil mengidentifikasi ada atau tidaknya kemungkinan adanya penyimpangan yang berindikasi korupsi,” terang Jasin.

Pada awal tahun ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendatangi kantor KPK untuk meminta saran mengenai proyek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP yang nilainya mencapai Rp6 triliun. Program ini diharapkan selesai pada 2012 mendatang.

Advertisement

Pada Selasa lalu, dugaan korupsi di proyek pengadaan e-KTP dilaporkan ke KPK. Pelaporan proyek e-KTP ini dilakukan oleh Gowa yang melaporkan dugaan korupsi diperikirakan mencapai angka sebesar Rp1 triliun.

“Proses pelelangan sejak dari perencanaan, pengajuan anggaran hingga pelaksanaan lelang sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Semua diarahkan pada pengaturan dukungan pada satu konsorsium perusahaan,” tutur Direktur Eksekutif Gowa, Andi W Syahputra, kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/8).(dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif