News
Kamis, 5 Maret 2009 - 15:33 WIB

KPK panggil dua saksi kasus suap

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANDUNG: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dua saksi, terkait dengan kasus dugaan korupsi suap pada percepatan pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur, yang melibatkan anggota DPR RI dan staf Tata Usaha Departemen Perhubungan (Dephub).

“Hari ini kami akan memanggil dua saksi, salah seorang di antaranya dari Dephub,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakta (Dikyanmas) KPK Johan Budi di Bandung, Kamis (5/3).

Advertisement

Ia mengatakan, tujuan pemanggilan dua saksi tersebut ialah untuk memudahkan pengembangan kasus suap percepatann pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur, yang melibatkan anggota DPR RI Komisi V dan seorang PNS Departemen Perhubungan (Dephub).

Menurut dia, sejauh ini KPK masih menyelidiki keterlibatan tersangka DD dari Dephub.

Dikatakannya, dari pengembangan tersebut, besar kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus suap percepatann pembangunan pelabuhan dan bandara Indonesia Timur. (Antara)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif