News
Senin, 11 Februari 2013 - 11:36 WIB

KPK Panggil Angelina Sondakh untuk Kasus Hambalang

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA— Angelina Sondakh mendatangi kantor KPK Senin (11/2/2013) untuk menjadi saksi terkait kasus suap proyek Hambalang.

Selain Angelina, KPK juga memanggil anggota DPR Mahyudin (Fraksi Demokrat), I wayan Koster (Fraksi PDIP), dan Rully Choirul Azwar (Fraksi Golkar) untuk diperiksa sebagai saksi tersangka dalam kasus Hambalang Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Advertisement

KPK juga memanggil dua orang saksi lain dari swasta yaitu staf PT Adhi Karya Zaria Utama dan staf PT Yodha Karya Yudi Wahyono.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum sudah disiapkan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan KPK.

Advertisement

Samad berasalan, pada akhir pekan lalu tiga pimpinan KPK sedang tidak berada di Jakarta, hanya ada dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Zulkarnain yang berada di Jakarta.

I Wayan Koster tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. “Saya hanya sebagai saksi untuk Andi [Andi Mallarangeng] dan Deddy [Deddy Kusdinar],” ujarnya.

Dia enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya hanya sebagai saksi,” tuturnya sambil jalan masuk ke gedung KPK.

Advertisement

Mahyudin dan Rully juga telah tiba di gedung KPK. Mahyudin sebelumnya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut. (JIBI/nj)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif