News
Kamis, 20 Januari 2022 - 15:19 WIB

KPK OTT Hakim dan Panitera PN Surabaya, Segini Uang yang Disita

Setyo Aji Harjanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera pengganti PN Surabaya dan pengacara di Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tiga orang tersebut pada Rabu (19/1/2022). Tiga orang tersebut ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait salah satu perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Advertisement

Baca Juga : Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara

Ketiganya terkena OTT KPK saat melakukan transaksi suap terkait perkara di PN Surabaya. “Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin [Rabu (19/1/2022)] sore,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (20/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com, Kamis.

Advertisement

Ketiganya terkena OTT KPK saat melakukan transaksi suap terkait perkara di PN Surabaya. “Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin [Rabu (19/1/2022)] sore,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (20/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com, Kamis.

Ghufron mengatakan tiga orang tersebut sedang diperiksa untuk memperjelas kasus itu. “Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” ujar Ghufron.

Baca Juga : KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp5,7 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi

Advertisement

“Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui [Kamis] pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim. Setelah itu pergi. Terhadap masalah ini untuk mengetahu apa sebenarnya yang terjadi, tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga : KPK Tangkap Lagi Dua Orang dalam Kasus OTT Bekasi

Tim lembaga antirasuah sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis subuh. “Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB sampai 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya,” imbuh Andi.

Advertisement

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjanjikan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut 1 x 24 jam.

Baca Juga : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

“Benar, [Rabu] 19/1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antara hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya. Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif