News
Rabu, 17 Februari 2021 - 22:30 WIB

KPK Lelang Online Barang Gratifikasi, Kamu Berminat?

Feni Freycinetia Fitriani  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang eks gratifikasi KPK ditawarkan secara online Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui situs lelang.go.id. (Twitter.com-@DitjenKN)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang-barang sitaan yang dipergoki sebagai hasil gratifikasi yang diterima para terpidana kasus korupsi. Barang-barang itu oleh KPK dilelang secara online sebagai barang bekas.

Rencananya, barang eks gratifikasi KPK ditawarkan dengan sistem lelang online oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui situs lelang.go.id. “Berikut beberapa objek lelang barang eks gratifikasi @KPK_RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III,” tulis akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara @DitjenKN seperti dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (17/2/2021).

Advertisement

Baca Juga: 7 Tanaman Ini Kata Fengsui Bawa Hoki & Kekayaan