Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang-barang sitaan yang dipergoki sebagai hasil gratifikasi yang diterima para terpidana kasus korupsi. Barang-barang itu oleh KPK dilelang secara online sebagai barang bekas.
Rencananya, barang eks gratifikasi KPK ditawarkan dengan sistem lelang online oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui situs lelang.go.id. “Berikut beberapa objek lelang barang eks gratifikasi @KPK_RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III,” tulis akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara @DitjenKN seperti dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: 7 Tanaman Ini Kata Fengsui Bawa Hoki & Kekayaan
AdvertisementBerikut beberapa objek lelang barang eks gratifikasi @KPK_RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III.#InfoKeu #AyoIkutLelang pic.twitter.com/mSohlBn04g
— #JagaAsetNegara (@DitjenKN) February 17, 2021
AdvertisementContak Center
Untuk info lain seputar objek yang akan dilelang DJKN melalui KPKNL, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN http://lelang.go.id atau menghubungi Halo DJKN melalui call center 150-991 (Call Center) atau Whatsapp 0811-8480-991.
Anda berminat untuk membeli barang eks gratifikasi KPK? Simak spesifikasi dan harga penawaran:
1. Kamera Instax
Nama Produk: Kamera Instax
Jumlah : 1 unit
Uang jaminan lelang: Rp443.000
Nilai limit: Rp1.176.000
Batas penerimaan uang jaminan: 22 Februari 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta III Advertisement2. Dompet Fossil
Nama Produk: Dompet Fossil
Jumlah : 1 unit
Uang jaminan lelang: Rp117.000
Nilai limit: Rp338.000
Batas penerimaan uang jaminan: 22 Februari 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta III3. Coffee Maker Dolce Gusto
Nama Produk: Coffee Maker Merek Picollo Dolce Gusto
Jumlah : 1 unit
Uang jaminan lelang: Rp108.000
Nilai limit: Rp364.000
Batas penerimaan uang jaminan: 22 Februari 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta III4. Jam Tangan Tissot
Nama Produk: Jam Tangan Tissot
Jumlah : 1 unit
Uang jaminan lelang: Rp60.000
Nilai limit: Rp151.000
Batas penerimaan uang jaminan: 22 Februari 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta III AdvertisementKLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos
AdvertisementBerita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif