Solopos.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Probolinggo diduga terkait dengan kasus jual beli jabatan.
Kabarnya, setidaknya ada dua pejabat negara yang ditangkap dalam OTT tersebut. Keduanya pasangan suami istri, seperti dikutip