News
Selasa, 27 Desember 2011 - 15:45 WIB

KPK klaim selamatkan uang negara Rp 152 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Setelah menyelamatkan hampir sekitar Rp 4 trilliun uang negara lantaran mengusir para mantan pejabat negara yang masih menghuni rumah dinas, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklaim telah menyelamatkan uang negara dari sektor minyak dan gas (Migas) senilai Rp 152 triliun.

Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengatakan jumlah tersebut adalah potensi keuangan dan aset negara dari sektor Migas yang terancam hilang lantaran kurang jelasnya pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.

Advertisement

“Iya KPK telah mengembalikan aset dan uang senilai Rp 152 triliun dari sektor Migas kepada kas keuangan negara,” ujar Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Dikatakannya juga, pengembalian uang tersebut telah dilaporkan ke DPR. Bukan hanya itu, KPK juga meminta kepada DPR supaya bisa mendesak pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap aset dan keuangan negara yang selama ini diduga menyimpang.

Dia juga menyebutkan, tahun 2008 lalu, negara melalui BP Migas telah mengeluarkan uang untuk membeli aset-aset Migas seperti alat bor, tanah, rumah, helikopter dan mobil senilai Rp 27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 270 triliun. Namun pada kenyataanya pemerintah tidak pernah mencatat aset-aset yang telah dibeli tersebut. “Ini sangat berbahaya tidak ada pencatatan aset,” jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, KPK sudah mencatat aset-aset negara yang terancam hilang itu senilai Rp 152 triliun. Aset-aset itu berupa fisik seperti helikopter, tanah, rumah, mobil, dan lain sebagainya.

(JIBI/Harjo/wan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif