News
Rabu, 1 Februari 2012 - 09:41 WIB

KPK Kembali Periksa Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Nunun Nurbaetie. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus cek pelawat.

“KPK memeriksa NN sebagai tersangka kasus cek pelawat,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/2/2012).

Advertisement

KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.

Senin (31/1) kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan. detikcom

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Kembali Periksa Nunun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif