News
Jumat, 11 Juni 2010 - 10:45 WIB

KPK kembali periksa ketua PT TUN Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus penyuapan terhadap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Ibrahim. Ketua PT TUN Sudarto Radyosuwarno akan menjalani pemeriksaan di KPK lagi.

“Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (11/6).

Advertisement

Selain Sudarto, KPK akan memeriksa dua majelis hakim ikut memeriksa perkara yang sama dengan Ibrahim, yakni Santer Sitorus dan Arifin Marpaung. Beberapa panitera di PT TUN juga akan diperiksa oleh KPK.

Selain itu KPK juga berencana akan memeriksa empat PNS di Kementrian Sosial dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif