Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus penyuapan terhadap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Ibrahim. Ketua PT TUN Sudarto Radyosuwarno akan menjalani pemeriksaan di KPK lagi.
“Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (11/6).
Selain Sudarto, KPK akan memeriksa dua majelis hakim ikut memeriksa perkara yang sama dengan Ibrahim, yakni Santer Sitorus dan Arifin Marpaung. Beberapa panitera di PT TUN juga akan diperiksa oleh KPK.
Selain itu KPK juga berencana akan memeriksa empat PNS di Kementrian Sosial dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor.
dtc/ tiw