News
Senin, 25 Maret 2013 - 15:35 WIB

KPK Kembali Periksa 3 Saksi untuk Anas Urbaningrum

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (25/3/2013), kembali memeriksa tiga orang saksi untuk kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Ketiga saksi itu yakni Gerhana Sianipar ibu tumah tangga, Frans Guna Wijaya Sales Manager Showroom Duta Motor, dan Hidayat mantan karyawan PT Anugerah Nusantara.

Advertisement

Selain memeriksa tiga saksi untuk kasus itu, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan untuk kasus TPK pembangunan sarana dan prarsana Hambalang Bambang Riyadi Staf Kasir PT Adhi Karya Tbk untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusnidar.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini saksi untuk tersangka DK dan AAM hingga sore ini belum juga hadir.

Sedangkan untuk saksi Frans Guna Wijaya dan Hidayat, untuk kasus peneriman hadiah sedang diproses oleh penyidik.

Advertisement

“Proses pemeriksaan terus dilakukan untuk kasus ini, untuk penyidikan lebih lanjut. Namun kita juga belum menetapkan tersangka baru,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif