News
Rabu, 29 Agustus 2012 - 17:32 WIB

KPK Kejar Setoran Kasus Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA--Meski banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belakangan ini KPK fokus terhadap kasus hakim Tipikor Semarang. Sedangkan kasus lainnya tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Advertisement

“[Kasus] Hakim menjadi prioritas kami saat ini. Sedangkan dilihat dari rekapitulasi lima bulan terakhir, kita konsen ke penyelidikan Century, Hambalang dan Kemenag [Kementerian Agama],” pungas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Adapun alasan KPK kejar setoran terhadap kasus hakim Tipikor Semarang, papar Bambang, ada dua alasan. Pertama, berdasarkan info dari Mahkamah Agung (MA) dan pengembangan kasus, ada potensial suspect yang lainnya.

Kedua, KPK akan bekerja sama dengan MA untuk melihat bagaimana proses rekrutmen dan penindakan hakim ad hoc. Dalam perekrutan ini, kemungkinan akan melibatkan ICW dalam proses assessment.

Advertisement

Seperti diketahui, pada Jumat (17/8) lalu KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono dan satu orang yang diduga sebagai penghubung, yakni Sri Dartuti, karena diduga melakukan transaksi penyuapan.

Penyuapan tersebut diduga terkait salah satu kasus yang sedang ditangani Tipikor Semarang, yakni kasus dugaan korupsi Anggaran Pemeliharan Mobil Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan 2006-2008 dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M. Yaeni. Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,9 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif