News
Kamis, 25 Juni 2009 - 11:12 WIB

KPK: Kami bekerja sesuai dengan UU

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menilai KPK menjadi seperti lembaga superbody yang memiliki kekuasaan luar biasa tanpa kontrol memadai dipertanyakan kalangan pegiat antikorupsi. SBY dianggap melemahkan citra lembaga yang sebenarnya membuat namanya berkibar tersebut.

Namun, KPK menyikapi komentar SBY dengan biasa-biasa saja. Justru KPK menganggap komentar SBY sebagai pemicu lembaga antikorupsi ini untuk lebih berprestasi di masa depan.

Advertisement

“Memang yang jelas semua lembaga apa pun di Indonesia harus akuntabel menjalankan tugasnya dengan transparan dan good governance,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar dimintai komentarnya soal pernyataan SBY, Kamis (25/6).

Haryono menganggap, setiap lembaga negara, termasuk KPK harus menjalankan fungsinya dengan baik. Mengenai kewenangan KPK yang dianggap superbody, menurut Haryono, memang UU mengatur demikian.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK UU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif