News
Senin, 17 Maret 2014 - 20:40 WIB

KPK Imbau Pejabat Negara Kembalikan Ipod Bingkisan Resepsi Pernikahan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ipod Shuffle (contestjunction.com)

Solopos.com, JAKARTA — Resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi dengan Rizki Wibowo, menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya Johan Budi secara khusus bahkan mengimbau setiap pejabat negara yang hadir dalam perhelatan itu mengembalikan Ipod Shuffle yang menjadi bingkisan untuk para tamu acara tersebut.

“Penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun, khusus bagi penyelenggara negara (pegawai negeri), sesuai dengan ketentuan UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 dan mengacu pada UU No 30/2002, memang harus dilaporkan ke KPK,” ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (17/3/2014).

Advertisement

Ipod dengan kisaran harga Rp700.000 itu dikemas apik pada sebuah kotak suvenir berwarna cokelat serupa kayu jati. Lalu kotak itu diikat dengan pita warna cokelat muda.

Setiap tamu yang menghadiri resepsi tersebut diwajibkan membawa undangan yang dibubuhi barcode, yang dapat ditukarkan dengan pemutar musik berlabel Apple itu.

Perhelatan pernikahan ini digelar megah di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (15/3/2014) malam. Dikabarkan berbagai kalangan, seperti pengusaha, hakim agung, hakim, menteri, hingga politikus menghadiri perkawinan tersebut.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif