News
Kamis, 27 Mei 2010 - 19:39 WIB

KPK harus usut suap pejabat BI

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan prihatin atas kasus dugaan suap yang dituduhkan terhadap pejabat BI dalam proyek pencetakan uang Rp 100.000 di Australia pada tahun 1999.

Menurutnya, sejak dulu pengadaan kertas uang di BI tidak transparan. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkannya pro aktif untuk turun tangan dan mengusut kasus tersebut.

Advertisement

“Kalau tidak dibongkar oleh otoritas Australia, kasus itu kan tidak terbongkar. Yang mengatur dalam pencetakan uang ini bukan hanya Pejabat BI tapi ada juga markusnya,” kata Pramono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5).

Menurut dia, kasus yang diramaikan dalam pemberitaan media di Australia itu, lebih besar dari kasus Gayus. “Karena berkaitan dengan uang yang sangat besar dan mereka bermain di internal,” ujar politisi senior PDI Perjuangan.

Pramono menambahkan, seharusnya tak ada keraguan bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut. KPK Australia sudah mengumumkan secara resmi dengan bukti-bukti yang dimiliki.

Advertisement

“Kalau di sini masih diperdebatkan, alangkah lucu sekali. KPK harus turun, karena bukan hanya soal uang Rp 100.000. Tapi ada hal lain yang terjadi terhadap tender uang kertas yang sangat tertutup. DPR juga harus mengawasi. Kita sudah lama mendengar ini, tapi tidak ada bukti,” ujarnya.

kompas/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif