News
Jumat, 5 Februari 2010 - 14:51 WIB

KPK harus tegur Feri Wibisono

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPK harus menegur Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono karena telah memperlakukan secara khusus mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Wisnu Subroto usai pemeriksaan.

Feri diketahui turut memfasilitasi seniornya di Kejaksaan Agung itu dengan menemaninya keluar lewat pintu samping Gedung KPK yang biasa digunakan oleh pimpinan.

Advertisement

“Saya kira KPK harus tegur dia. Dan kalau ada aturan internal yang ia langgar, harus ditindak,” kata aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Thamrin Amal Tomagola, usai diskusi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).

Namun demikian, Thamrin melihat kejadian itu baru sebagai keteledoran oknum pejabat di KPK dan belum sebagai pola dalam sebuah institusi. Jika nanti KPK memeriksa mantan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan diperlakukan serupa, katanya, baru hal itu bisa dicurigai sebagai pola.

“Kalau begitu baru kita harus gugat,” tegasnya.

Advertisement

Wisnu dan Ritonga suaranya sama-sama terdengar dalam rekaman kriminalisasi KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi 3 November 2008. Dan atas aksinya kemarin, Wisnu berhasil lolos dari cegatan wartawan.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Feri Wibisono KPK Tegur
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif