News
Selasa, 10 September 2013 - 19:19 WIB

KPK & DPR Susun Peta Korupsi Parlemen

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Dok/Solopos.com)

Solopod.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bekerja sama membuat peta rawan korupsi di lingkungan lembaga legislatif itu demi meminimalisir potensi terjadinya korupsi di parlemen. Rencana itu disepakati dalam pertemuan pimpinan KPK dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9/2013).

“DPR akan bekerja sama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR,” kata Pramono Anung.

Advertisement

Pembahasan rencana itu dilakukannya bersama 5 orang pimpinan KPK, pimpinan DPR, serta Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Kajian itu menurut Pramono Anung diharapkan selesai November 2013 sebelum masing-masing anggota DPR kembali ke daerah pemilihan.

Peta itu nantinya akan mengatur dan mengawasi fungsi dan tugas DPR sebagai badan legislasi, pengawasan, dan penganggaran negara. Pasalnya, dengan adanya kewenangan itu,potensi terjadinya korupsi cukup tinggi. Sehingga perlu diantisipasi sejak dini. Adapun potensi korupsi itu bisa terjadi saat proses pembahasan dan pengesahan undang-undang.

“Pendalaman KPK bisa dilakukan  disemua tahapan, mulai dari tahapan pengusulan, tahap pembahasan, atau persetujuan. Dalam hal ini KPK dapat memberikan masukan, jadi ini belum terjadi korupsi,” tambahnya.

Advertisement

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan rencana kerja sama itu akan dimulai dari proses survei oleh tim KPK, yang akan melakukan wawancara kepada beberapa anggota DPR dari seluruh anggota kelengkapan, komisi-komisi badan dan juga dari Sekjen.

Selain kerja sama penyusunan peta rawan korupsi tersebut, DPR menurut Pramono Anung, juga mempersilakan KPK melakukan langkah menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan maupun anggota DPR. Dari internal DPR sendiri, menurutnya, akan dilakukan perubahan dan pembenahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif