News
Jumat, 13 Februari 2015 - 16:00 WIB

KPK DITEROR : Teror Muncul karena Keputusan Belum Selesai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Koalisi Rakyat Tidak Jelas di Jogja, Minggu (8/2/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

KPK diteror di tengah kisruh KPK vs Polri. Teror ini dinilai berasal dari orang yang memancing di air keruh.

Solopos.com, JAKARTA — Saksi ahli KPK, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan semestinya ancaman teror terhadap penyidik KPK dan karyawan KPK tidak perlu ada. Zainal menyatakan hal ini dilakukan pihak yang ingin memanfaatkan kegaduhan politik saat ini.

Advertisement

“Saya harap segera selesai. Ini kan orang memancing di air keruh karena ada keputusan yang belum selesai,” kata Zainal Arifin Mochtar seusai memberikan keterangan saksi ahli KPK di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Zainal Arifin Mochtar sendiri mengaku tidak merasa mendapat ancaman dan tidak takut terhadap ancaman tersebut. Seperti diketahui, Direktur Pukat UGM ini dikenal sering mengkritik Polri terkait kisruh KPK vs Polri. “Kenapa harus takut ini negara hukum,” katanya sesaat sebelum meninggalkan gedung PN Jaksel.

Belakangan isu teror menyeruak dengan pernyataan pimpinan KPK kepada publik bahwa ada teror yang ditujukan ke lembaga antirasuah itu. Teror itu muncul setelah KPK menangani kasus korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif