News
Selasa, 5 Oktober 2010 - 18:19 WIB

KPK diminta ikut usut 149 perusahaan yang berhubungan ke Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Belum ada satu pun dari 149 perusahaan yang berhubungan dengan Gayus Tambunan ikut terjerat hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih jika Mabes Polri tak bisa menangani.

“Polri harus tangani itu, atau serahkan saja ke KPK,” kata peneliti ICW, Febri Diansyah, Selasa (5/10).

Advertisement

Dalam dokumen yang beredar, diketahui ada 149 perusahaan yang ditangani Gayus. Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, mulai pertambangan, otomotif, hingga komunikasi. Diduga perusahaan itu ada ‘main’ dengan Gayus di pengadilan pajak, dengan imbalan uang mencapai miliaran rupiah.

Sejumlah perusahaan besar yang masuk daftar perusahaan yang ditangani Gayus antara lain PT BR, PT KPC PT CO, PT E, PT ITP, PT BU, PT NNT, PT FMI, dan PT NMI.

Menurut Febri, kasus ini juga menjadi ‘PR’ terbesar Kapolri selanjutnya. Komjen Pol Timur Pradopo yang digadang-gadang menjadi Kapolri, harus berani untuk mengusut sampai tuntas kasus ini. “Ini tantangan Kapolri baru,” tegas Febri.

Advertisement

Sebelumnya mengenai perusahaan ‘penyumbang’ uang ke Gayus ini, pernah diungkapkan dalam persidangan oleh mantan pegawai Pajak itu. Dia mengaku pernah menerima duit Rp 30 miliar dari tiga perusahaan Grup Bakrie.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus Tambunan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif