News
Rabu, 26 September 2012 - 22:40 WIB

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemprov Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

SEMARANG-Aliansi LSM antikorupsi dan perguruan tinggi mendesak Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Advertisement

Menurut aliansi yang beranggotakan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, Gerakan Masyarakat Pegiat Antikorupsi (Gempar), dan  Pusat Studi Anti-Korupsi Untag Semarang, korupsi di Pemprov Jateng belum tersentuh hukum.

“Salah satu korupsi di Pemprov Jateng yakni memberikan uang sogokan kepada pejabat Pemprov untuk mendapatkan dana senggekan proyek,” ujar Koordinator Gempar, Wiyanto di Semarang, Rabu (26/9).

Adanya dana senggekan proyek ini, lanjut ia, terungkap dalam kesaksian Walikota Semarang, nonaktif Soemarmo dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang beberapa waktu lalu.

Advertisement

Soemarmo mengakui pernah memberikan uang kepada pejabat Pemprov untuk mendapatkan proyek senggekan dari Pemprov Jateng. Dalam berita acara pemriksaan (BAP) Sumarmo kepada penyidik dari KPK pada 6 Januari 2012 mengakui  telah memberikan dana kepada pejabat Pemprov Jateng senilai Rp 750 juta dari Rp1 miliar yang dijanjikan.

“Saat pejabat itu menelepon Soemarmo meminta kekurangan Rp250 juta tersadap oleh KPK,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2012, ditemukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang senilai Rp79,7 miliar.

Dari jumlah itu Rp10 miliar diperuntukan untuk proyek peningkatan jalan Prof Hamka di Kecamatan Ngaliyan, Semarang.

Advertisement

“Dalam persidangan Soemarmo juga terungkap pejabat Pemprov meminta <I>fee<I> dari nilai proyek Rp10  miliar tersebut,” kata Wijayanto.

Untuk itu aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi dan perguruan tinggi, mendesak KPK menuntaskan kasus korupsi di Pemprov Jateng.

“Kasus korupsi senggekan proyek Pemprov ini harus sampai tuntas dengan mengungkap aktor intelektualnya,” ujar Ketua Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, Mahfudz Ali.

Sebab imbuh dia, adanya prektek korupsi ini, ada sejumlah pemerintah kabupaten/kota belum berani mengambil dana bantuan Pemprov Jateng. “Mereka khawatir kalau dipotong dananya dari jumlah yang seharusnya diterima,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif