News
Rabu, 19 Desember 2018 - 16:30 WIB

KPK: Dana Hibah Kemenpora ke KONI Bernilai Miliaran

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.

Rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa ya angkanya saya sudah dilapori,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.

“Penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran kedua sekian puluh miliar dan kemudian ada persentase tiap pencarian kickback (transaksi)-nya berapa,” ungkap Agus sebagaimana dilansir Antara.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak terdiri atas unsur Kemenpora dan KONI baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ataupun pengurus KONI.

Advertisement

Selain itu, KPK turut menyita uang sekitar Rp300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah.

“Ini masih didalami karena yang ditemukan kan dari Rp500 juta hanya Rp200 juta sama Rp100 juta di ATM yang Pak Deputi tadi. ATM itu ternyata disuplai dari kickback“, kata Agus.

Hingga kini, KPK masih mendalami soal dana hibah itu mengalir ke mana saja dan juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

Advertisement

“Kalau Kemenpora pasti tak hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional). Kita bisa menelusuri juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya. Jadi, kami akan telusuri itu kami belum bisa melaporkan secara komplit. Secara jelas, nanti sore atau malam Insya Allah kami akan konferensi pers,” ujar Agus.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Brata membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang di-OTT KPK.

Menurut Gatot, ada lima orang yang dibawa, yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV dan dua pejabat Kemenpora lainnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif