News
Senin, 7 Desember 2009 - 14:50 WIB

KPK dan BPK perdalam 3 dugaan tindak pidana kasus Bank Century

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperdalam hasil audit Bank Century. Ada 3 dugaan tindak pidana yang akan jadi fokus bahasan utama.

“Paling tidak ada tiga dugaan yang perlu diperjelas lebih lanjut. Tindak pidana perbankan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12).

Advertisement

Johan menegaskan, dari 3 hal tersebut hanya tindak pidana korupsi yang akan ditangani KPK. Untuk dugaan lainnya akan diselidiki oleh lembaga penegak hukum lain.

“Kita juga akan melakukan supervisi. Tapi sabar dululah,” tambahnya.

Pertemuan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. Tidak hanya BPK, pertemuan juga akan dilakukan dengan  BI, Depkeu, KSSK, KK, dan LPS untuk terus memperdalam hasil audit dan penyelidikan kasus Century.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Bank Century KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif