News
Kamis, 20 Desember 2018 - 13:00 WIB

KPK Buka Layanan Aduan Korupsi, Catat Nomornya

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan aduan korupsi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus korupsi mulai 2 Januari 2018.

“Petugas contact center hadir melayani dari jam 06.00-18.00 WIB setiap hari kerja di nomor 198,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta pada Rabu (19/12/2018).

Advertisement

Layanan itu akan mulai diterapkan pada 2 Januari 2019 dan secara bertahap waktu pelayanan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. “Media pelayanan pun secara bertahap akan dikembangkan seperti aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya,” tambah Laode.

Kehadiran contact center menurut Laode merupakan komitmen KPK untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Termasuk untuk mencegah penggunaan nomor KPK oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena banyak masyarakat yang mendapat telepon dari KPK padahal terjadi penipuan karena itu contact center bisa membantu kami,” ungkap Laode.

Advertisement

Sampai Desember 2018 ini KPK menerima 6.202 laporan masyarakat.

Dari 6.143 yang telah diverifikasi, hanya 3.990 laporan berindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya sebanyak 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif