News
Jumat, 9 Juli 2010 - 16:45 WIB

KPK: Berita hukum berpotensi 'pembunuhan karakter'

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Padang–Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, menilai pemberitaan masalah hukum di media massa dengan mencantumkan nama lengkap dan gambar seseorang yang berkasus akan berpotensi terjadinya “pembunuhan karakter”.

“Hal itu menjadi salah satu wujud kondisi media di Indonesia saat ini di era reformasi,” katanya saat menjadi pembicara pada lokakarya “Peranan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi” yang digelar KPK di Padang, Kamis (8/7).

Advertisement

Menurut dia, pencantuman nama lengkap atau bahkan gambar seseorang yang sedang bermasalah hukum di media massa juga dapat berpotensi melanggar prinsip praduga tidak bersalah.

Ia menambahkan,kondisi media di era reformasi juga diwarnai masih rancunya penilaian antara fakta dan opini yang dapat menimbulkan friksi dan konflik karena sudut pandang serta penafsiran terhadap suatu aturan tertentu.

“Kondisi demikian memunculkan masalah pencemaran nama baik melawan rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Advertisement

Dalam proses penegakan hukum, media juga dinilai sudah sangat berperan dalam menegakkan kebenaran, atau sebaliknya juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berperkara untuk menyampaikan argumentasinya terlepas dari kebenaran isi materinya.

Selain itu, masih didapat fenomena bahwa media digunakan “bisnis” kepentingan yang dapat mengandung potensi konflik di dalamnya.

Di sisi lain, era reformasi telah mendorong media dapat berperan lebih besar mengingat prinsip transparansi menjadi kebutuhan masyarakat, yakni hak berpendapat di muka umum, termasuk hak mendapatkan informasi.

Advertisement

Namun, terjadinya peningkatan prinsip keterbukaan itu tampaknya kurang diimbangi penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) lain, sehingga timbul friksi, bahkan konflik horisontal sebagai akibat euforia reformasi.

“Perkembangan media di era reformasi tidak luput digunakan sebagai alat untuk menyerang pihak lain, bela diri, dan negosiasi,” kata Bibit Samad Rianto.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif