News
Selasa, 8 Januari 2013 - 14:18 WIB

KPK Berharap Andi Mallarangeng Lebih Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tersangka kasus proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, lebih terbuka saat diperiksa tim penyidik pada Jumat (11/1/2013) untuk memudahkan tim penyidik dan juga tidak menyebabkan sanksi yang lebih berat.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan tuntutan kepada Angelina Sondakh berat, karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dengan tim penyidik KPK.

“Memang kita berharap ada keterbukaan dari Andi untuk memudahkan ini semua. Maka [tuntutan terhadap Angie] pembelajaran buat yang akan diperiksa, kooperatif saja, itu bentuk untuk meringankan ancaman,” ujarnya seusai Konferensi Pers Pemberian Penghargaan Pelapor Gratifikasi, Selasa (8/1/2013).

Sementara itu, pemeriksaan adik Andi yaitu Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng akan dilakukan pada 18 Januari 2013.

Advertisement

Sementara itu, kendati ada persoalan jumlah penyidik KPK, katanya, tetapi proses penyidikan terhadap terdakwa harus tetap berjalan. Apalagi, sebanyak 30 penyidik baru dari internal KPK, menurutnya, sudah mulai bekerja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif