News
Kamis, 22 April 2010 - 12:40 WIB

KPK belum tentukan tersangka Kasus Century

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— KPK sudah mememinta keterangan terhadap 70 orang terkait penyelidikan kasus Bank Century. Namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan atau naik ke tingkat penyidikan.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan hari ini adalah Hermanus Hasan Muslim. Ia adalah salah satu mantan Direktur Bank Century yang sudah divonis bersalah.

Advertisement

“Total yang sudah diperiksa sekitar 70 orang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat di Gedung KPK, Kamis (22/4).

Johan mengatakan, pihak yang diperiksa mulai dari kalangan pejabat Bank Indonesia (BI), Bank Century hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Mulai dari Pak Sofyan Djalil sampai Bu Miranda Goeltom,” tambahnya.

Advertisement

Meski pemeriksaan gencar dilakukan, belum ada tersangka dari pihak BI, KSSK atau Bank Century yang bisa dijerat dengan pasal korupsi. Sejumlah pihak sudah mendesak KPK agar bekerja cepat.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif