News
Jumat, 1 Desember 2023 - 14:17 WIB

KPK Awasi Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 Senilai Rp70 Triliun

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membawa bendera partai-partai politik peserta Pemilu 2024 dalam kirab Kampanye Pemilu Damai di Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan ikut memonitor penggunaan anggaran sekitar Rp70 triliun yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  

Saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (30/11/2023), Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan bahwa lembaganya memiliki tugas untuk ikut melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada anggaran besar yang digelontrorkan oleh pemerintah itu.  

Advertisement

“Tidak sedikit anggaran yang digunakan dalam [pemilu, red], kita tahu ada kurang lebih Rp70,5 triliun gitu. Dan kita belum tahu apakah itu akan berlangsung satu putaran atau dua putaran. KPK punya tugas untuk memonitor Rp70,5 triliun itu,” katanya, dikutip Jumat (1/12/2023) via Bisnis.com.  

Nawawi menyoroti adanya peraturan perundang-undangan yakni Undang-undang (UU) KPK yang mengatur wewenang lembaga tersebut untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.  

Advertisement

Nawawi menyoroti adanya peraturan perundang-undangan yakni Undang-undang (UU) KPK yang mengatur wewenang lembaga tersebut untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.  

Oleh karena itu, lanjutnya, KPK melakukan tindakana pencegahan korupsi termasuk pada penyelenggaraan Pemilu. 

Berbagai hal dilakukan termasuk melalui sistem pelaporan LHKPN, laporan gratifikasi, serta program peningkatan integritas bagi peserta Pemilu.  

Advertisement

“Kaitannya dengan susana yang kita hadapi saat ini tidak hanya tugas-tugas ini dilakukan oleh satu kedeputian saja, tetapi meliputi keseluruhannya,” terang Nawawi.  

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total alokasi anggaran yang sudah digelontorkan untuk Pemilu 2024 mencapai Rp70,6 triliun.  

Dari Rp70,6 triliun tersebut, dia menuturkan realisasi anggaran Pemilu pada 2022 mencapai Rp3,1 triliun, kemudian alokasi 2023 Rp30 triliun, dan alokasi 2024 sebesar Rp37,4 triliun. 

Advertisement

“Jadi total semuanya Rp70,6 triliun [untuk anggaran Pemilu 2024],” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023). 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Ikut Monitor Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 Rp70 Triliun”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif