News
Jumat, 22 Februari 2013 - 20:00 WIB

KPK: ANAS TERSANGKA Kasus Hambalang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh KPK, Jumat (22/2/2013). dokJIBI/SOLOPOS/Antara

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh KPK, Jumat (22/2/2013). dokJIBI/SOLOPOS/Antara

JAKARTA – KPK kembali mengguncang dunia politik Tanah Air lewat kasus korupsi politikus. Kali ini, ‘korbannya’ adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.

Advertisement

“Kami menetapkan mantan anggota DPR, AU [Anas Urbaningrum-red], sebagai tersangka,” terang Jubir KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/2/2013).

Keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sebenarya sudah pernah diungkapkan mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ada beberapa penerimaan uang dan barang yang diduga sebagai ‘kado’ terima kasih karena membantu memenangkan PT Adhi Karya sebagai penggarap proyek.

Johan Budi menambahkan selama hampir setahun ini, KPK terus mencari bukti-bukti keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Akhirnya, kini Anas pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam masuk bui.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif