News
Rabu, 25 November 2020 - 12:15 WIB

KPK Akui Novel Baswedan Kasatgas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Setyo Aji Harjanto  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan. (Antara-Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Perihal Novel Bawesdan merupakan salah satu kasatgas dalam penangkapan Edhy Prabowo dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11/2020), lewat pesan singkat.

Advertisement

Eks Napiter Kasus Bom Bali Ajukan Permintaan Khusus Ini kepada Gibran

Ali Fikri menjelaskan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dimintai konfirmasi Bisnis/JIBI.

Advertisement

Ditangkap KPK, Menteri KKP Edhy Prabowo Punya Harta Rp7,422 Miliar

Diberitakan, Wakil Ketua KPK sebelumnya Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy Dimintai Keterangan

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan tim satgas KPK pada Rabu dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Advertisement

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur [benih lobster], tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo)," kata Ghufron.

Begini Penjelasan Ketua KPK tentang Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Saat ini, Edhy sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif